SPer hari ini tanggal 23 Januari 2015 jam 16.00, ketentuan minimal pembelian dan penjualan Reksadana Sinar Mas berubah menjadi Rp.100.000.
1. Simas Danamas Saham
2. Simas Saham Unggulan
3. Simas Satu
4. Simas Satu Prima
5. Simas Syariah Berkembang
6. Simas Syariah Unggulan
1. Simas Danamas Saham
2. Simas Saham Unggulan
3. Simas Satu
4. Simas Satu Prima
5. Simas Syariah Berkembang
6. Simas Syariah Unggulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar